Posted On Maret 17, 2025

Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Kardus di Situs Sumur Gentong Loram Wetan

admin 0 comments
WORKLEISURE >> BERITA , DAERAH >> Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Kardus di Situs Sumur Gentong Loram Wetan

workleisure.uk/, Jawa – Warga desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di teras Situs Sumur Gentong RT 05 RW V, pada Ahad 16/03/2025 pagi.

Bayi mungil tersebut ditemukan warga berada didalam kardus dalam tas warna merah.

Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo menyampaikan, penemuan bayi laki-laki dilaporkan warga desa Loram Wetan sekitar pukul 05.00 WIB.

Penemuan berawal saat warga yang sedang jalan-jalan usai sholat Subuh curiga dengan adanya kardus didalam tas merah yang berada di teras Situs Sumur Gentong.

“Saat kardus dibuka, ternyata berisi bayi. Wargapun melapor ke Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa,” kata AKP Hadi.

Dari pemeriksaan awal bidan desa, bayi didalam kardus berjenis kelamin laki-laki, posisi bayi terbungkus selendang warna ungu dalam dus dan masih terdapat tali pusar. Kemudian bayi laki-laki dibawa ke RS Mardirahayu untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keterangan dokter RS Mardirahayu, diperkirakan bayi baru lahir 3 jam dari waktu ditemukan dikarenakan masih ada tali pusarnya, meski sudah layu,” terangnya.

Hingga saat berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dilokasi penemuan bayi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Warga Magelang Terciduk Bermain Judi Online di Warnet, Ternyata Mirip “Asta Halilintar”

Seorang warga Magelang yang memiliki kemiripan dengan selebriti Asta Halilintar baru-baru ini menjadi sorotan setelah tertangkap basah…

Tangerang Selatan – Penyelidikan Kasus Satu Keluarga Tewas di Cirendeu Masih Berlanjut

workleisure.uk/, Polisi masih mendalami kasus tragis yang menimpa satu keluarga di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang…

Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 2 Tahun 2025: ASN Jakarta Diperbolehkan Berpoligami dengan Aturan Ketat

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Penjabat Gubernur Teguh Setyabudi, pada 6 Januari 2025, menerbitkan…